Advertorial

Jika Dalam Masalah Hukum, Romadhony Ingatkan Masyarakat Memanfaatkan Perda Bantuan Hukum

Jumat, 1 Maret 2024 7:30

Kedepan dia berharap warga mampu memaksimalkan Perda bantuan hukum secara maksimal ketika ada persoalan. Olehnya kata Doni, Perda ini penting disosialisasikan secara terus menerus. sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

�Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya� ucapnya.

Mekanismenya untuk mendapatkan bantuan hukum gratis melalui Perda ini pastinya memerlukan surat keterangan tidak mampu dari lembaga terkait. Namun lanjut dia, bantuan hukum ini biasa terkendala dimasyarakat yang tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.

"Selain itu kendalanya juga Peraturan Gubernur tentang juknis terkait penyelenggaraan bantuan hukum ini. �Selaluitu, ucapnya.

(*)

Tag

MORE