“PPDB seharusnya menjadi alat untuk memberikan akses pendidikan yang merata, bukan malah mempertegas perbedaan antara sekolah favorit dan sekolah pinggiran,” kata Anhar, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, predikat "sekolah unggulan" hanya muncul karena persepsi masyarakat yang didasarkan pada nama besar atau lokasi sekolah, bukan karena kualitas fasilitas atau tenaga pendidik yang sebenarnya cukup merata di seluruh kota.
Ia mengingatkan, jika pola pikir semacam ini terus dibiarkan, maka akan memicu ketimpangan pendidikan.
Sekolah di pinggiran kota semakin kehilangan minat dari calon siswa, sementara sekolah yang dianggap favorit justru mengalami kelebihan kapasitas.
Anhar juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap praktik pindah domisili menjelang masa pendaftaran. Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dan menindak pelanggaran yang ditemukan.
“Kalau tidak ada pengawasan tegas, penyimpangan ini akan terus terjadi dan merusak prinsip keadilan dalam sistem pendidikan,” pungkasnya. (adv)
Tag



