Selain menyoroti masalah perampasan tanah adat, aksi ini juga ditujukan untuk menagih janji Presiden Jokowi terkait Nawacita yang menyatakan akan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Namun, hingga satu dekade pemerintahan Jokowi, janji tersebut dinilai belum terpenuhi.
Masyarakat adat menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.
"Janji untuk mengembalikan kedaulatan masyarakat adat masih belum terealisasi", kata Saiduani.
"Hingga kini, belum ada kebijakan yang benar-benar menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat," kata Saiduani kemudian.
Dalam aksi ini, masyarakat adat juga menuntut agar pemerintahan berikutnya, termasuk rezim Prabowo-Gibran jika terpilih, dapat mengakomodasi agenda-agenda masyarakat adat yang selama ini diabaikan. (wan)
Tag