Arus Terkini

Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi, Masyarakat Adat Kaltim Tagih Janji Nawacita Ayahnya Gibran Rakabuming

Sabtu, 12 Oktober 2024 3:12

Wawancara Saiduani selaku ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaltim/foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim melakukan aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan mulai dari perlindungan terhadap masyarakat adat yang kerap menjadi korban perampasan lahan dan kriminalisasi, serta menuntut dihentikannya izin-izin perusahaan yang merugikan wilayah adat mereka.

Aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim merupakan bentuk kemarahan masyarakat adat yang merasa hak-hak mereka terabaikan dan tidak diakui oleh pemerintahan Jokowi selama ini.

Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk, menyampaikan bahwa setiap hari mereka menerima laporan dari masyarakat adat terkait penggusuran paksa oleh perusahaan di tanah mereka.

"Kami sangat menyesalkan bahwa tidak ada satupun perwakilan pemerintah yang hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat yang datang dari jauh untuk menyampaikan suara mereka", ujar Saiduani.

"Komunitas dari Paser, misalnya, menghadapi masalah besar terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang merugikan masyarakat adat setempat", lanjut Saiduani, saat diwawancara oleh redaksi arusbawah.co, pada Jumat (11/10/2024).

Ia juga menyampaikan ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat adat, di mana banyak perusahaan mendapatkan izin untuk beroperasi di lahan yang merupakan hak ulayat mereka.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin yang telah dikeluarkan dan memastikan bahwa masyarakat adat memiliki hak atas tanah yang telah mereka huni secara turun-temurun,” tambahnya.

Selain menyoroti masalah perampasan tanah adat, aksi ini juga ditujukan untuk menagih janji Presiden Jokowi terkait Nawacita yang menyatakan akan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Namun, hingga satu dekade pemerintahan Jokowi, janji tersebut dinilai belum terpenuhi.

Masyarakat adat menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.

"Janji untuk mengembalikan kedaulatan masyarakat adat masih belum terealisasi", kata Saiduani.

"Hingga kini, belum ada kebijakan yang benar-benar menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat," kata Saiduani kemudian.

Dalam aksi ini, masyarakat adat juga menuntut agar pemerintahan berikutnya, termasuk rezim Prabowo-Gibran jika terpilih, dapat mengakomodasi agenda-agenda masyarakat adat yang selama ini diabaikan. (wan)

Tag

MORE