Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menegaskan kematian Mustofa menambah daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur.
Ia tercatat sebagai korban ke-49 sejak 2011, korban ke-27 di wilayah Kota Samarinda, sekaligus korban kelima yang meninggal di bulan September sepanjang periode 2011–2025.
“Ini bukan kasus tunggal. Ini pola berulang akibat kelalaian sistemik. Buah busuk dari obral izin tambang masa lalu yang sekarang menjerat rakyat dengan daya rusak lintas generasi,” tegas Mustari dalam keterangan yang diterima redaksi Arusbawah.co, Selasa (16/9/2025).
Menurut analisis spasial JATAM, lokasi lubang tempat Mustofa tewas berada di dalam konsesi IUP KSU PUMMA seluas 99 hektare, dengan nomor izin 503/2008/IUP-OP/BPPMD-PTSP/XII/2015 yang akan berakhir pada Desember 2025.
Rekam Jejak Buruk KSU PUMMA
JATAM juga mencatat KSU PUMMA punya rekam jejak buruk.
Perusahaan ini disebut sebagai aktor utama perusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul dan pernah terlibat penumpukan batubara ilegal di lokasi yang sama.
Pada Februari 2025, warga bahkan menolak aktivitas perusahaan itu setelah menyebabkan longsor di tebing sekitar Tempat Pemakaman Umum Tanah Merah.
Meski begitu, pemerintah tak kunjung mengambil tindakan tegas.
“Kematian Mustofa ini bukti nyata lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah mesin pembunuh yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” kata Mustari.
- UPDATE Dugaan Suap IUP Kaltim - Penjelasan Eks Kasi ESDM soal Kiriman Dana Rp 150 Juta dari Iwan Chandra
- Komisi II Tak Dapat Kabar soal Suntikan Modal Rp50 Miliar ke PT MMPKT! BUMD Migas Kaltim Ini Masih Bermasalah Utang dan Dividen
- Hakim Kabulkan Praperadilan Dua Tersangka Tambang Unmul, Gakkum KLHK Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Sebut Sewenang-wenang
JATAM Desak Audit Izin dan Jamrek Tambang
Mustari menilai tragedi ini juga menunjukkan kegagalan negara melindungi keselamatan rakyat.
Ia mengatakan, perusahaan abai menjalankan kewajibannya, pemerintah gagal mengawasi, sementara DPRD Kalimantan Timur disebut mengalami “malfungsi akut” karena tak pernah melahirkan regulasi yang berpihak pada keselamatan ruang hidup rakyat.
Tag



