Sekolah yang tetap memaksa atau bahkan memulangkan siswa karena alasan tidak memakai seragam, terancam diberi sanksi.
“Kalau sampai ada sekolah yang memulangkan anak karena alasan seragam, itu akan kita tindak. Sekolah itu boleh kita sanksi,” kata Armin.
Distribusi Penuh Dijanjikan Tahun 2026
Sementara itu, orang tua siswa diminta bersabar dan menyesuaikan kondisi masing-masing, kendati tahun ajaran baru sudah di depan mata.
Ia menyebut distribusi penuh seragam gratis baru dijanjikan akan berjalan maksimal pada tahun 2026, saat APBD sudah disusun sepenuhnya oleh pemerintahan Rudy–Seno.
"Kalau memang orang tua belum mampu, sekolah boleh membiarkan siswa tidak pakai seragam dulu, sampai orang tuanya siap membeli. Kenapa tidak? Masa hanya gara-gara seragam, anak jadi tidak bisa sekolah?" pungkasnya.
(wan)
- Cek Rincian Dompet Anggaran Pemprov dan 10 Kabupaten/Kota di Kaltim Tahun 2025
- Ini Perusda Kaltim yang Rugi 3 Tahun Berturut Berdasarkan Laporan BPK, Tunggu Dividen dari PT CFK
- Pergub Kaltim 9/2022 soal Pengelolaan Pendapatan Participating Interest 10 Persen Dicabut! Bakal Ada Regulasi Baru Kelola Migas?
Tag




