Arus Publik

ARUS DATA

Jamuan Tamu Pimpinan Kaltim Tembus Rp6 Miliar di Realisasi Inaproc 2025, Aceh Rp25 Juta! Bagaimana Malut dan Jabar?

Senin, 20 April 2026 20:52

GRAFIS - Grafis artikel terkait Jamuan Tamu/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Angka realisasi belanja jamuan tamu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Tahun Anggaran 2025 tembus Rp6,36 miliar.

Nilai itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain seperti Aceh, Maluku Utara, hingga Jawa Barat.

Data tersebut dihimpun Arusbawah.co dari penelusuran pada menu realisasi tahun 2025 di situs Monitoring Data Inaproc.

Di situs tersebut, untuk section realisasi 2025, pada pos jamuan tamu Kaltim tercatat lebih besar, sementara daerah lain hanya puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Jamuan Tamu Kaltim 2025 Capai Rp6,36 Miliar

Di Kalimantan Timur, data belanja jamuan tamu muncul melalui satuan kerja Sekretariat Daerah, karena opsi Biro Umum tidak tampil secara terpisah.

Berikut sejumlah item realisasi yang tercatat:

Total realisasi belanja jamuan tamu Kaltim pada 2025 mencapai Rp6.365.461.734.

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar situs Monitor Data Inaproc untuk jamuan tamu Kaltim/ Inaproc

 

Belanja Makan Minum Kaltim Juga Tembus Rp9,63 Miliar

Selain jamuan tamu, Kaltim juga mencatat realisasi untuk makan minum rapat dan konsumsi kegiatan hingga Rp9.639.740.469.

Jika digabung dengan jamuan tamu, total belanja konsumsi, rapat, dan jamuan pada 2025 mencapai Rp16.005.202.203.

Bahkan, nilai jamuan tamu Rp6,36 miliar setara sekitar 70,23 persen dari total belanja makan minum reguler Rp9,64 miliar.

Bagaimana Perbandingan dengan Provinsi Lain?

Aceh Hanya Rp25 Juta

Di Provinsi Aceh, item jamuan tamu muncul pada Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.

Rinciannya:

Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp25.578.000

Saat ditelisik pada beberapa OPD-OPD lain pada Inaproc Provinsi Aceh itu, tak ada ditemukan realisasi jamuan tamu lainnya.

Angka ini sangat jauh dibanding Kaltim.

TL - Tangkapan layar situs Inaproc untuk jamuan tamu Prov Aceh pada 2025/ Inaproc

 

Maluku Utara Hanya Tiga Item

Pada data realisasi 2025, Maluku Utara hanya menampilkan tiga item. 

Tiga item jamuan tamu itu, ada 2 pada OPD Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta 1 pada Wakil Kepala Daerah. 

Rinciannya: 

  • Paket Meeting Dalam Kota (Makan Jamuan Tamu) Rp23.130.000
  • Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp8.800.000
  • Paket Meeting Dalam Kota (Makan Jamuan Tamu) Rp12.255.000

Jika ditotal, anggaran jamuan tamu pimpinan di Malut untuk 2025 itu adalah Rp44 juta.

TL - Tangkapan layar Inaproc Malut untuk jamuan tamu 2025/ Inaproc

 

Jawa Barat Tembus Rp3,74 Miliar

Di Jawa Barat, dua item muncul pada Biro Administrasi Pimpinan:

Total realisasi sekitar Rp3,74 miliar.

TL - Tangkapan layar Inaproc jamuan tamu Provinsi Aceh 2025/ Inaproc

 

Jamuan Tamu Masuk Hak Kepala Daerah?

Jika merujuk PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kepala daerah mendapat sejumlah fasilitas negara.

Di antaranya:

  • gaji dan tunjangan
  • rumah jabatan
  • kendaraan dinas
  • biaya rumah tangga
  • perjalanan dinas
  • biaya penunjang operasional

Pada Pasal 8 huruf h, disebutkan biaya penunjang operasional digunakan untuk:

koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lain guna mendukung tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Namun dalam aturan tersebut, tidak dijelaskan secara spesifik apakah jamuan tamu masuk langsung ke kategori biaya operasional.

Penjelasan Pemprov soal Makan Minum

Sebelumnya, pihak pemerintah melalui Biro Umum telah menjelaskan soal anggaran belanja makanan dan minuman yang memperlihatkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Dijelaskan oleh biro umum, pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, dan kembali turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar.

Sementara itu, untuk tahun 2026, anggaran tercatat sebesar Rp10,25 miliar.

Biro umum menyebut anggaran itu tidak hanya untuk gubernur, tetapi juga wakil gubernur dan sekretaris daerah, termasuk jamuan tamu negara hingga masyarakat.

Jamuan juga mencakup kegiatan ormas, LSM, hingga mitra pemerintah yang mengajukan permohonan resmi.

(pra)

 

Tag

MORE