Arus Terkini

Hibah DBON Kaltim

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah DBON Kaltim, Zairin Zain Diperiksa Hampir 5 Jam

Senin, 16 Juni 2025 21:44

Wawancara Zairin Zain Ketua DBON 2023 usai diperiksa tim penyidik Kejati Kaltim/Arusbawah.co

“DBON terima Rp31 miliar aja,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Sebelum Zairin Zain, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kaltim sebagai saksi dalam perkara yang sama. 

Pemeriksaan terhadap Sri dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Sri mengonfirmasi kehadirannya saat dihubungi keesokan harinya. 

“Betul, saya memang dimintai keterangan memang kemarin. Pada saat itu saya lagi Lemhannas,” tutur Sri, Rabu (11/6/2025).

Sri Wahyun dipanggil kejati karena posisinya tercantum sebagai Ketua Pelaksana DBON Kaltim dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tertanggal 14 April 2023. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat proses pembentukan DBON berlangsung, dirinya sedang mengikuti pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) posisi Sekda kala itu dijabat oleh pelaksana tugas.

Berdasarkan siaran pers Kejati Kaltim bernomor 28/O.4.3/Penkum/05/2025, lembaga DBON Kaltim diduga menyalahgunakan dana hibah yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan. 

Dana hibah itu dikucurkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 dan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Dana tersebut kemudian dialokasikan ke delapan badan olahraga, dengan rincian: KONI Kaltim menerima Rp43 miliar, DBON Rp31 miliar, NPCI Rp10 miliar, KORMI Rp7,5 miliar, BAPOMI Rp2 miliar, Bapor Korpri Rp2 miliar, dan SIWO PWI Rp1,5 miliar. 

Namun, mekanisme pembagian dan pelaporannya diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Tag

MORE