ARUSBAWAH.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023 masih terus berlanjut.
Ketua DBON Kaltim kala itu, Zairin Zain, kini diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) pada Senin, (16/6/2025) siang.
Pemeriksaan mantan Plt Wali Kota Samarinda itu berlangsung di lantai tiga kantor Kejati Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Zairin Zain hadir di Kejati sejak pagi pukul 09.00, namun pemeriksaan sempat tertunda dan kembali dilanjutkan siang hari. Total, ia berada di Kejati Kaltim hampir 5 jam untuk menjalani pemeriksaan.
Sekitar pukul 15.25 Wita, dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek bermotif emas, ia keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Apriliansyah, sambil membawa map berisi dokumen.
Saat dihampiri awak media usai diperiksa, Zairin Zain enggan berkomentar banyak.
“Belum final,” kata Zairin singkat kepada wartawan usai diperiksa.
Selama hampir lima jam, Zairin mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
Menurutnya, fokus pemeriksaan adalah pada teknis penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kaltim 2023 senilai Rp100 miliar.
“Terkait dengan penggunaan dana,” lanjutnya.
Zairin Zain juga menjelaskan bahwa dari total dana hibah, hanya sekitar Rp31 miliar yang diterima langsung oleh DBON Kaltim.
Sisanya dibagikan kepada sejumlah lembaga olahraga lainnya.
Tag



