"Kalau hingga pada hari ini, para pegawai yang kita panggil dan dimintai keterangan, ada kurang lebih sekitar 5-6 orang," jelasnya, Jumat (17/4/2026).
Firdaus menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi para pedagang yang mengeluhkan proses pendataan dan distribusi kios di gedung baru Pasar Pagi.
Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan berbasis data, tanpa mengedepankan asumsi.
“Kami mengumpulkan regulasi dan data-data terkait oknum pegawai di Dinas Perdagangan. Kita tidak boleh mendasarkan pada sesuatu yang tidak ada dasarnya,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan resmi dari para pedagang.
“Yang kita panggil terutama teman-teman yang terkait langsung dengan UPTD Pasar Pagi, karena itu yang dilaporkan secara resmi,” jelasnya.
Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dirangkum menjadi kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kota. Inspektorat menargetkan gambaran awal sudah bisa diperoleh dalam waktu dekat.
“Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada gambaran, lalu kami susun simpulan dan rekomendasi,” tambahnya.
- Minggu Ini Pemprov Balas Surat Andi Harun, Jawaban Tak Berubah, Redistribusi 49.742 Peserta Tetap Dikembalikan Meski Samarinda Menolak
- Nama Vendor di RUP, Tsamara Laundry dan Alwan Laundry Tangani Anggaran Cuci Rp450 Juta di Rumah Jabatan Gubernur Rudy Mas’ud
- Disebut Tak Seperti yang Viral, Biro Umum Klaim Anggaran Rujab Gubernur Hanya Rp3 Miliar dari Total Rp25 Miliar yang Dipecah ke 57 Paket
Tag




