ARUSBAWAH.CO - Pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam pengelolaan kios di Pasar Pagi Samarinda terhadal sejumlah pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) masih terus berlangsung.
Inspektorat Kota Samarinda menjelaskan sejumlah pegawai Disdag yang diperiksa tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN seperti biasa.
Plt Inspektur Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bersifat administratif dan tidak menghambat jam kerja.
“Pegawai tetap masuk bekerja seperti biasa, karena pemeriksaan yang kami lakukan tidak mengganggu jam kerja,” ujar Firdaus saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Rabu (6/5/2026).
Sebab, kata Firdaus, proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sebatas pengumpulan klarifikasi dan penelusuran informasi.
"Ini hanya bersifat konfirmasi dan permintaan keterangan terkait data," sambungnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Meski begitu, Firdaus menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya harus terlebih dahulu dipaparkan kepada Sekretaris Daerah.
"Untuk sekarang belum bisa. Kami harus ekspose dulu ke Bu Sekda," jawabnya saat ditanya kelanjutan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Inspektorat telah memanggil sekitar lima hingga enam pegawai yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan UPTD Pasar Pagi.
Tag



