Selain itu, ada indikasi bahwa volume dalam kemasan lebih sedikit dari takaran yang seharusnya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi di sektor lain, seperti penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Oleh karena itu, DPRD Samarinda menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi minyak goreng bersubsidi guna mencegah spekulasi harga dan praktik curang di rantai pasok.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa produsen dan distributor menjalankan usahanya sesuai dengan standar yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka berisiko dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan besar,” tegas Viktor.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, DPRD Samarinda berharap distribusi Minyakita bisa lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang wajar. (adv)
Tag