ARUSBAWAH.CO - DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi Minyakita guna memastikan para pelaku usaha mematuhi regulasi pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dari potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
Hal ini juga tak lepas dari beberapa kejadian nasional yang sempat menghebohkan terkait dengan distribusi Minyakita.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa sidak akan dilakukan dalam waktu dekat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda.
“Kami akan turun langsung ke pasar untuk memantau kondisi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Viktor, Selasa (12/3/2025).
Keluhan dari masyarakat muncul setelah harga Minyakita di pasaran dilaporkan mencapai Rp 20.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700.
Tag