Dua pegawai Bankaltimtara yang ditahan yaitu DZ, Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara Cabang Balikpapan, dan ZA, Penyedia Kredit UMKM dan Korporasi di cabang yang sama.
Selain itu, juga seorang tersangka dari pihak swasta, RH, yang merupakan Branch Manager PT Erda Indah yang diduga melakukan pengajuan dan pencairan kredit Bankaltimtara kepada PT Erda Indah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyaluran kredit modal kerja oleh Bankaltimtara Cabang Balikpapan kepada PT Erda Indah pada tahun 2021.
Bankaltimtara menyetujui kredit sebesar Rp15 miliar kepada PT Erda Indah, yang diklaim seolah-olah telah mendapatkan kontrak pekerjaan pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dari PT Waskita Karya.
Namun, menurut Toni, ternyata kontrak tersebut tidak ada, sehingga penyaluran kredit ini dinilai fiktif.
“Kerjasama dengan PT Waskita Karya dijadikan alasan untuk pengajuan kredit. Kenyataannya, tidak ada kontrak tersebut. Artinya, pinjaman ini seolah-olah ada kontrak dari PT Waskita Karya, padahal faktanya tidak ada,” ujar Toni di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).
Toni menegaskan bahwa proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan Kejati Kaltim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui siaran pers resmi.
Ketika ditanya apakah penyidik akan memeriksa pimpinan atau direktur Bankaltimtara, Toni menyebut bahwa pihaknya tidak dapat memastikan secara teknis.
“Saya tidak bisa memprediksi apakah pimpinan atau direktur Bankaltimtara akan diperiksa. Penyidik akan terus berupaya memperkuat alat bukti yang ada,” ungkap Toni.
Wawancara sebelumnya, Hairul Anwar, pengamat ekonomi sekaligus akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, memberikan pandangannya perihal dugaan kredit fiktif ini.
Menurutnya, kasus seperti ini, bukanlah hal baru di dunia perbankan, tetapi sangat disayangkan terjadi hal semacam ini di bank berpelat merah.
Namun, ia menyoroti pentingnya peran bank milik daerah yang seharusnya menjadi hal yang utama bagi perekonomian daerah, terutama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kejadian seperti ini jelas menurunkan citra bank daerah. Masyarakat bisa mulai berpikir bahwa pengajuan kredit di bank daerah menjadi lebih mudah diakses namun dengan risiko tinggi, terutama karena pengawasan di internal bank dipertanyakan”, tambahnya.
Hairul Anwar mengungkapkan bahwa peristiwa ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah.
Tag