Puji menegaskan, penyelesaian kasus ini penting karena bisa membuka ruang bagi masyarakat lain untuk bersuara jika mengalami perlakuan serupa. Ia juga telah meminta Dinas Kesehatan agar RSUD IA Moeis melanjutkan penanganan medis terhadap RK.
RSUD IA Moeis menyatakan siap membantu proses pengobatan lanjutan. Namun, menurut Puji, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan penyebab pasti dari gejala yang diderita RK.
“Gejala sisa ini harus ditelusuri lebih lanjut, apakah murni akibat dari operasi sebelumnya atau karena penyakit lain yang belum terdeteksi,” jelasnya.
Audit internal terhadap dokter yang menangani RK dijadwalkan akan dilakukan IDI dalam waktu dekat. Komisi IV juga akan melakukan evaluasi lanjutan usai hasil audit keluar.
Isu lainnya yang turut disorot adalah sistem layanan BPJS yang dianggap terlalu kaku, apalagi menjelang penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni mendatang.
Puji juga menyinggung dugaan kelalaian di RSHD, di mana saat kejadian, tidak ada dokter jaga dan diagnosa awal hanya disampaikan oleh perawat. Ia menilai, hal tersebut bisa masuk kategori malpraktik jika terbukti tidak sesuai prosedur medis.
Pemeriksaan laboratorium seperti darah, urin, dan USG, menurutnya, harus bisa dibuktikan dilakukan sebelum operasi.
“USG pun idealnya dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam, lalu dikonsultasikan ke dokter bedah,” imbuh Puji.
Tag