Menurut Husni, selama ini banyak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula.
"Kita harus perkuat pengawasan dan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas reklamasi ini. Kalau tidak, lahan-lahan kritis itu hanya akan terus menjadi masalah," tegasnya.
Husni optimistis jika gagasan Mendes PDT mendapat dukungan penuh, lubang tambang dapat menjadi peluang besar bagi Kaltim.
Selain memberikan solusi atas kerusakan lingkungan, usul itu juga bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Kaltim punya potensi besar. Dengan memanfaatkan lubang tambang untuk perikanan dan wisata, kita bisa mengubah citra buruk tambang menjadi keberkahan bagi warga," pungkasnya. (wan)
Tag