Dorongan untuk Penegakan Hukum Menyeluruh
Husni berharap, aparat tidak terjebak pada penanganan simbolis.
“Publik dan korban berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab secara intelektual. Ini penting agar tidak ada kesan pelaku hanya ditindak sebagai kambing hitam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya soal menghukum pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas di balik tindakan kriminal terhadap aktivis. (red)
Baca juga:
- Ada Kader Golkar Diisukan Bersaing di Bursa Ketua KONI Kaltim, Arahan Partai?
- Dua Bos Tambang Jadi Tersangka Korupsi di Lahan HPL Kementrans, Negara Diperkirakan Rugi Rp500 Miliar
- 3 Ribu Sumur Migas Tua di Kaltim Akan Dihidupkan Lagi, Ini Cara Mekanisme Pengajuan Pengelolaan! UMKM - BUMD Bisa Jadi Mitra
Tag




