ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi merilis hasil seleksi administrasi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.
Dari total 82 peserta yang dinyatakan lolos, nama Edy Kurniawan tercatat sebagai salah satu calon untuk posisi Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT).
Pengumuman ini dituangkan dalam surat resmi Nomor 500/978/EKO-II, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswadi, pada 10 Juli 2025.
Rincian Posisi dan Perusahaan yang Dibuka
Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi, peserta yang dinyatakan lolos berasal dari berbagai posisi strategis di sejumlah BUMD Kaltim.
Berikut adalah daftar posisi yang tersedia:
- Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Direktur Keuangan & SDM PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Direktur Utama dan Operasional PT Ketenagalistrikan Kaltim
- Direksi PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMB)
- Direksi PD Kehutanan Syah Kaltim Sejahtera
- Direksi PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Edy Kurniawan Masuk Bursa Calon Direktur Utama PT MMPKT
Dalam daftar resmi yang dirilis, Edy Kurniawan yang sat ini merupakan Dirut PT MMPKT masuk ke dalam 11 nama yang lolos seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT), perusahaan energi milik daerah yang menjadi salah satu BUMD strategis di Kaltim.
Nama-nama lain yang bersaing di posisi ini antara lain:
1. Akbar Soetantyo
2. Akhmad Fauzi Lindung Lubis
3. Edy Kurniawan
4. I Gusti Ngurah Askhara
5. Marithu Repri Yasfani
6. Muhammad Ikhsan Fattu
7. Muhammad Iqbal
8. Nur Lahamudin
9. Nurdiansyah
10. Sapta Nugraha
11. Rudiansyah
12. Vera Agusyani
13. Wahyu Setiaji
Tes Kompetensi dan Wawancara Menanti Peserta Lolos
Panitia seleksi menegaskan bahwa proses belum selesai.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan, termasuk uji kompetensi, asesmen manajerial, serta wawancara akhir.
Pengumuman ini juga menyatakan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa BUMD Kaltim dikelola oleh figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan kompetensi. (pra)
- Ini Perusda Kaltim yang Rugi 3 Tahun Berturut Berdasarkan Laporan BPK, Tunggu Dividen dari PT CFK
- Sekolah Rakyat di Samarinda, PJ Sapras BPVP: Enggak Mungkin Tanggal 14 Launching
- Pergub Kaltim 9/2022 soal Pengelolaan Pendapatan Participating Interest 10 Persen Dicabut! Bakal Ada Regulasi Baru Kelola Migas?




