11. Rudiansyah
12. Vera Agusyani
13. Wahyu Setiaji
Tes Kompetensi dan Wawancara Menanti Peserta Lolos
Panitia seleksi menegaskan bahwa proses belum selesai.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan, termasuk uji kompetensi, asesmen manajerial, serta wawancara akhir.
Pengumuman ini juga menyatakan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa BUMD Kaltim dikelola oleh figur-figur terbaik yang memiliki integritas dan kompetensi. (pra)
Baca juga:
- Ini Perusda Kaltim yang Rugi 3 Tahun Berturut Berdasarkan Laporan BPK, Tunggu Dividen dari PT CFK
- Sekolah Rakyat di Samarinda, PJ Sapras BPVP: Enggak Mungkin Tanggal 14 Launching
- Pergub Kaltim 9/2022 soal Pengelolaan Pendapatan Participating Interest 10 Persen Dicabut! Bakal Ada Regulasi Baru Kelola Migas?
Tag




