Arus Publik

Hasil Audit Dugaan Kelalaian Medis Sudah Keluar, Ibu Korban: Anak Saya yang Cacat, Kenapa Dewan yang Didahulukan?'

Keluarga soroti prosedur penyampaian audit

Rabu, 6 Mei 2026 21:22

Rafita, ibu korban, menunggu penjelasan resmi hasil audit medis dari pihak rumah sakit/Foto: Samarindaku

ARUSBAWAH.CO -  Penanganan kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa seorang bayi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) terus bergulir. 

Pasca pengumuman bahwa audit internal telah rampung, pihak keluarga korban menyampaikan pandangannya terkait mekanisme penyampaian hasil audit yang direncanakan akan diserahkan terlebih dahulu kepada pihak legislatif.

Rafita, ibu kandung dari bayi yang mengalami kerusakan jaringan atau nekrosis pada bagian tangan, mengungkapkan rasa herannya terhadap birokrasi yang ditempuh pihak rumah sakit. 

Dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026), ia menyoroti mengapa dokumen yang menyangkut kondisi kesehatan anaknya tersebut harus melalui prosedur administratif di DPRD Kalimantan Timur sebelum sampai ke tangan keluarga.

"Maksud saya, kalau hasil itu dikirim ke saya dulu, saya bisa tahu kejelasannya bagaimana. Ini kenapa harus ke DPRD dulu? Anak saya yang merasakan dampaknya, harusnya kami yang diprioritaskan untuk mendapat penjelasan. Saya merasa kurang tepat jika harus menunggu penjelasan dari pihak Dewan, sementara rumah sakit yang menjalankan prosedur medisnya," ujar Rafita.

Keluhkan Minimnya Komunikasi dan Itikad Baik

Lebih lanjut, Rafita membeberkan kondisi terkini sang buah hati yang menurut pengamatannya belum pulih sepenuhnya. 

Meskipun pihak rumah sakit telah menyatakan bahwa jadwal kontrol rutin bisa dihentikan karena luka luar dianggap telah menutup secara medis, pihak keluarga merasa fungsi motorik tangan bayi tersebut tidak lagi sama seperti sebelumnya.

"Pihak medis menyimpulkan anak saya tidak perlu kontrol lagi karena menganggap luka itu sudah selesai dan jahitannya sudah tertutup. Namun bagi kami, kondisi fisiknya belum kembali normal. Pergelangan tangan anak saya tidak bisa ditekuk atau dilengkungkan secara normal. Bahkan jika tidak sengaja tersenggol benda, dia masih sering menjerit kesakitan. Hal-hal seperti ini yang membuat kami terus mencari kejelasan," tuturnya.

Selain persoalan fisik, Rafita juga menyayangkan minimnya komunikasi personal dari manajemen rumah sakit kepada dirinya. 

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada ungkapan permohonan maaf resmi yang diterima keluarga atas kejadian yang menyebabkan sang bayi harus menjalani operasi dan perawatan intensif selama berminggu-minggu.

"Saya belum mendapatkan permohonan maaf dari rumah sakit kepada saya, baik itu secara lisan maupun tertulis. Saya juga menunggu, apa reaksi dari pihak rumah sakit terhadap situasi yang kami alami ini. Selama ini kami hanya mengikuti prosedur yang mereka minta, namun hak kami untuk mendapatkan penjelasan jujur seolah tertahan," tambah Rafita.

Menolak Narasi Risiko Medis Tanpa Dasar

Terkait adanya kemungkinan hasil audit yang menyatakan kejadian tersebut sebagai risiko medis atau efek samping pemasangan infus, Rafita secara tegas menyatakan keberatannya jika penjelasan tersebut tidak disertai fakta yang kuat. 

Ia merujuk pada kronologi kejadian di mana kerusakan jaringan terjadi dalam waktu singkat setelah pemindahan posisi infus.

"Kalau nanti mereka nyatakan itu hanya efek samping dari infus, saya sulit untuk menerima. Kondisi tangan anak saya sebelah kiri tidak mengalami masalah apa-apa, sementara tangan yang satu lagi mengalami luka sedalam itu. Saya ingin tahu penyebab yang sebenar-benarnya, meskipun nantinya hasil audit tersebut memberikan sudut pandang yang berbeda dengan apa yang kami yakini," jelasnya.

Transparansi untuk Hindari Fitnah

Di sisi lain, Rafita juga mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di lingkungan sosialnya mengenai adanya kemungkinan kompensasi atau "uang suap".

Ia menegaskan bahwa hingga detik ini tidak ada bantuan materiil atau ganti rugi apapun yang ia terima dari pihak rumah sakit.

"Saya ingin semuanya terbuka. Jika memang ada pertanggungjawaban, saya mau itu diketahui publik dan media agar tidak ada fitnah bahwa saya diam karena sudah diberikan sesuatu. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya yang sekarang kondisinya cacat dan tidak bisa menggerakkan pergelangan tangannya secara bebas," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak RSUD AWS menyatakan laporan hasil audit tersebut sedang dalam proses untuk disampaikan secara tertulis kepada Komisi IV DPRD Kaltim. 

Perubahan mekanisme dari audiensi tatap muka menjadi laporan tertulis disebut karena menyesuaikan jadwal para anggota dewan di Karang Paci. 

Pihak keluarga dan publik kini masih menanti kapan dokumen tersebut akan dibuka secara transparan guna memberikan titik terang atas peristiwa medis tersebut. (son)

 

Tag

MORE