ARUSBAWAH.CO - Kejelasan mengenai selesainya audit medik dalam kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan tangan seorang bayi diduga mengalami nekrosis (pembusukan jaringan) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) akhirnya terjawab.
Pihak manajemen rumah sakit mengakui bahwa hasil audit tersebut telah rampung, namun dokumen tersebut belum bisa diakses oleh publik maupun keluarga korban.
Dalam konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp pada Selasa (5/5/2026), pihak RSUD AWS secara gamblang membenarkan status terbaru investigasi internal mereka.
Saat ditanya apakah hasil audit sudah keluar, pihak rumah sakit menjawab singkat.
"Iya," tulis dr Arsya Andina, Humas RSUD AW Sjahranie.
Namun, saat redaksi meminta soal hasil audit tersebut, pihak RSUD belum menginyakan untuk memberikan.
Tetapi, disampaikan bahwa pihak rumah sakit akan lebih dahulu melakukan audiensi dengan DPRD Kaltim.
Batal Audiensi, Pilih Jalur Surat
Namun, rencana awal untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur guna membedah hasil audit tersebut dipastikan berubah.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa laporan hasil audit tidak akan disampaikan dalam pertemuan tatap muka, melainkan melalui surat tertulis.
"RSUD AWS telah bersurat untuk audiensi tetapi komisi IV minta dibuatkan saja dalam bentuk informasi melalui surat, dan surat tersebut sedang dalam proses," tulis pihak rumah sakit menjelaskan proses yang sedang dilakukan.
Pihak rumah sakit sampaikan, perubahan mekanisme ini terjadi lantaran padatnya jadwal para anggota dewan di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim).
Hal ini menyebabkan dokumen yang seharusnya menjadi konsumsi publik guna memberikan keadilan bagi korban, kini masih tertahan di meja administrasi rumah sakit.
Redaksi sempat kembali menanyakan soal hasil audit tersebut, Namun, jawaban dari RS masih tetap sama, yakni akan membuat jawaban tertulis kepada Komisi IV DPRD Kaltim.
"Seperti penjelasan di atas, kami buat jawaban secara tertulis kepada komisi IV dan saat ini masih proses," tambah pihak RS saat didesak mengenai kapan hasil tersebut bisa dipublikasikan kepada media.
Sementara itu, ibu korban, Rafita, sebelumnya telah menegaskan bahwa transparansi adalah satu-satunya hal yang ia tuntut.
"Harapan saya, ada kejelasan penyebab tangan anak saya bolong. Hasil audit harus secara terbuka," ujarnya.
Hingga Selasa sore, dokumen yang dinanti tersebut masih tertahan di internal manajemen RSUD AWS. (son)




