Hasanuddin menegaskan bahwa sikap yang ia sampaikan adalah pendapat pribadi, bukan mewakili kelembagaan DPRD.
Menurutnya, keputusan resmi harus melibatkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi terkait.
Lebih lanjut, Ia juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas jika kampus terlibat dalam pengelolaan tambang.
“Apakah ada jaminan bahwa ini tidak merugikan lingkungan dan masyarakat? Bentuk kerja samanya juga belum jelas,” katanya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga belum menerima kajian akademis atau teknis mengenai dampak kebijakan ini.
Hasanuddin menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum ada pengesahan.
“Perwakilan kampus dan pemerintah harus dipanggil untuk menjelaskan posisi mereka sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tambahnya.
Tag