Arus Politik

BREAKING NEWS - MK Diskualifikasi Edy Damansyah, Rendi Solihin Masih Bisa Maju! Kukar Pemilihan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025 11:33

Edi Damansyah - Rendi Solihin/ IG @edirendi.idaman

ARUSBAWAH.CO - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berujung didiskualifikasinya Edy Damansyah dari perhelatan tersebut.

Hal ini sebagaimana sidang putusan yang dibacakan hakim MK, Suhartoyo pada Senin (24/2/2025).

"Menyatakan diskualifikasi Edy Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara tahun 2024," demikian kata Suhartoyo.

Selain itu, putusan MK juga membatalkan keputusan KPU Kukar yang menetapkan paslon Edi Damansyah - Rendi Solihin sebagai peraih suara terbanyak di Pilbup Kukar 2024.

Dari putusan MK itu, juga diputuskan untuk Pilkada Kukar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Sementara untuk Rendi Solihin, MK menyatakan masih tetap bisa maju dalam kontestasi Pilkada Kukar 2024, dengan calon pengganti Edy Damansyah yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak koalisi parpol untuk penentuannya. (pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE