Ia menyebut, konsultasi itu kemungkinan akan diikuti perwakilan fraksi dan unsur pimpinan DPRD sesuai undangan yang telah diterbitkan.
“Mungkin nanti teman-teman dari fraksi, mungkin pimpinan, ke Kemendagri sesuai undangan,” ujar Hasan.
Menurutnya, DPRD Kaltim ingin memastikan langkah pengguliran hak angket tidak menimbulkan persoalan administratif maupun regulasi di kemudian hari.
“Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti ada hal lain. Jadi mungkin kita minta arahan,” lanjutnya.
“Jadi minta arahan barangkali,” sambung Hasan.
Paripurna Tunggu Hasil Konsultasi
Terkait jadwal rapat paripurna pembahasan hak angket, Hasan menyebut kemungkinan baru akan dibahas setelah rombongan DPRD Kaltim selesai berkonsultasi dengan Kemendagri.
Hasil konsultasi tersebut nantinya akan dibawa ke forum Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nanti mungkin setelah dari sana (Kemendagri). Habis dari sana baru kita masukkan ke Banmus,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya soal Banmus masih menunggu keputusan pimpinan dewan, Hasan menjawab akan mengikuti arahan tujuh fraksi di Karang Paci.
“Teman-teman dari tujuh fraksi nanti kan. Kalau pimpinan, mengikuti saja teman-teman anggota fraksi,” jelasnya.
LKPJ Disebut Tak Bertabrakan
Di tengah mencuatnya wacana hak angket, DPRD Kaltim sebelumnya telah menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hasan menepis anggapan bahwa persetujuan LKPJ bertentangan dengan dorongan hak angket yang kini mulai bergulir.
Tag



