ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengaku tidak mengetahui detail agenda konsultasi DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hak angket, meski surat undangan konsultasi tersebut diketahui membubuhkan tanda tangan dirinya.
Berdasarkan Surat Undangan bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026 itu ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD serta ketua-ketua fraksi di Karang Paci.
Dalam surat tersebut, pimpinan dan ketua fraksi diminta menghadiri konsultasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Agenda itu secara khusus membahas konsultasi terkait hak angket DPRD Kaltim.
Selain itu, dijadwalkan pula rapat lanjutan di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI terkait mekanisme dan tindak lanjut hak angket.
Hal itu terungkap saat Hasan dicecar awak media mengenai jadwal konsultasi DPRD Kaltim ke Jakarta yang belakangan ramai dibicarakan di internal dewan.
Awalnya, Hasan tampak terkejut ketika ditanya soal agenda konsultasi tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (18/5/2026).
“Ada ini konsultasi ke Jakarta terkait hak angket,” tanya wartawan.
“Tahu dari mana?” jawab Hasan.
Ketika wartawan menyebut informasi itu berasal dari surat undangan resmi yang beredar, Hasan sempat membantah bahwa agenda tersebut secara spesifik membahas hak angket.
“Masa hak angket? Mungkin konsultasi umum kali,” dalih Hasan seakan tak tahu soal agenda konsultasi.
Minta Arahan ke Kemendagri
Hasan menduga, konsultasi tersebut dilakukan untuk meminta arahan Kemendagri terkait mekanisme dan langkah lanjutan pengguliran hak angket di DPRD Kaltim.
Menurutnya, DPRD tidak ingin gegabah menjalankan proses politik tersebut tanpa lebih dulu mendapatkan panduan dari pemerintah pusat.
“Mungkin untuk mempertanyakan arahnya bagaimana. Karena semua kegiatan di DPR itu keputusannya juga di Kemendagri,” katanya.
Tag



