Selain memantau harga dan pasokan, DPTPH Kaltim juga melakukan pengawasan mutu serta keamanan produk pangan di pasar.
Pemeriksaan meliputi label izin edar dan tanggal kedaluwarsa pada setiap kemasan bahan pangan.
“Kami pastikan masyarakat tetap aman dalam mengonsumsi produk pangan,” ujar Amaylia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berbelanja bijak, serta menghindari panic buying yang bisa memicu kepanikan.
DPTPH Kaltim menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di seluruh wilayah, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota, distributor, hingga pelaku usaha, agar rantai pasok pangan tetap berjalan lancar. (adv)
Tag



