Arus Publik

Pemprov Kaltim

Hanya Berlaku 3 Hari! Kantor Gubernur Kaltim Sepi Senyap, Seluruh ASN Wajib Balik Kantor 30 Maret

Bukan Bolos, ASN Kaltim Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026 21:47

Area Kantor Gubernur Kaltim tampak sepi akibat kebijakan kerja fleksibel pasca-Lebaran/Foto: Kaltim Today

Poin penting yang ditekankan dalam administrasi kepegawaian adalah bahwa seluruh ASN tanpa terkecuali wajib kembali melaporkan kehadiran secara fisik di lokasi kerja masing-masing pada Senin, 30 Maret 2026.

Pembaruan dan Pengawasan Kinerja

Pemerintah daerah juga menegaskan adanya mekanisme pembaruan data kinerja harian.

ASN yang memanfaatkan skema WFA sesuai SE Nomor 2 Tahun 2026 ini tetap dipantau melalui aplikasi presensi berbasis GPS.

Kegagalan dalam membuktikan aktivitas kerja selama masa WFA dapat berimplikasi pada sanksi administratif atau pemotongan tunjangan kinerja.

Dengan demikian, sepinya visual Kantor Gubernur Kaltim saat ini hanyalah manifestasi dari pergeseran ruang kerja yang sah secara hukum.

Melalui SE Menteri PANRB ini, pemerintah mencoba menyeimbangkan antara efisiensi manajemen arus balik nasional dengan tuntutan profesionalitas birokrasi yang harus tetap berjalan di era digital. (son)

 

Tag

MORE