Arus Publik

Hak Angket DPRD Kaltim Diusulkan ke Pimpinan, Husni Fahruddin Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

Hak Angket diusulkan, Golkar pilih jalur Interpelasi lebih dulu

Selasa, 5 Mei 2026 14:22

Suasana rapat konsultasi DPRD Kaltim yang membahas usulan hak angket, Senin (04/05/2026) malam/sumber: Yotube @DPRDkaltimOffcialHumas

Golkar mengusulkan agar DPRD Kaltim menempuh jalur bertahap sesuai dengan prosedur hukum dan tata tertib dewan. 

Ayub menjelaskan bahwa idealnya proses dimulai dari hak interpelasi, di mana dewan meminta keterangan resmi kepada pemerintah terkait kebijakan yang dianggap bermasalah.

Jika dalam proses interpelasi tersebut ditemukan indikasi pelanggaran atau masalah yang lebih dalam, maka barulah hak angket digulirkan. 

"Tiba-tiba kalau ke hak angket, ternyata kita tidak temukan apa-apa, atau hasil LHP BPK misalnya aman saja, kan kita menyelidiki tapi tidak temukan apa-apa," jelasnya.

Menurutnya, interpelasi berfungsi sebagai filter awal. 

Apabila dalam rapat interpelasi ditemukan ketidaksesuaian yang nyata, maka peningkatan status ke hak angket memiliki legitimasi hukum yang jauh lebih kuat untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti hukum.

Meneliti Klaim Prosedur Instansi Teknis

Selain persoalan prosedur di internal dewan, Ayub juga menyoroti pengakuan dari instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU). 

Berdasarkan komunikasi awal, pihak PU mengklaim bahwa penganggaran dan pelaksanaan program telah sesuai dengan prosedur yang ada.

Namun, DPRD tidak ingin menelan informasi tersebut secara mentah-mentah. Ayub menegaskan bahwa dewan akan meneliti lebih lanjut apakah prosedur yang diklaim instansi teknis tersebut sudah benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

Tag

MORE