Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tak lupa membawa KTP elektronik serta formulir pemberitahuan yang telah didistribusikan.
Sementara itu, untuk warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak memiliki formulir C, Firman memastikan mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
"Datang saja bawa KTP elektronik. Nantinya akan dicek apakah nama Anda masuk dalam DPT. Kalau tidak, maka akan masuk sebagai pemilih tambahan atau Daftar Pemilih Khusus (DPK)," pungkasnya.
Untuk pelaksanaan Pilkada Samarinda, beberapa daerah terjauh juga dipastikan logistiknya juga sudah terpenuhi oleh pihak KPU Samarinda.
Seperti misalnya di Desa Loa Kumbar yang masuk wilayah Samarinda.
Desa ini adalah desa perbatasan Samarinda, Kukar, yang untuk akses ke sana, cukup berisiko karena kondisi jalannya.
Tag