“Kalau misalnya nanti masalahnya berat, kita pasti ambil tindakan. Tapi kalau ringan dan salah satu pihak merasa diberatkan, itu bisa jadi rame, kasihan anaknya,” katanya.
Menurut Asli, keputusan dinas akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan damai atau tidaknya antara pihak korban dan terduga pelaku.
“Kalau orang tuanya mau berdamai, kita lihat. Tapi kalau masih mengulang, pasti kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.
TRC PPA sebelumnya mendesak agar oknum guru diberhentikan secara permanen.
Namun, Asli menegaskan bahwa proses itu tidak semudah yang dibayangkan.
“Enggak bisa semudah itu. Kita ada aturan. Kalau terbukti ada pelanggaran, pasti kita beri tindakan. Tapi tetap harus melalui proses,” tutupnya.
(wan)

Ads Arusbawah.co
Tag




