“Kami hanya mendapatkan informasi dari perwakilan orang tua yang anaknya juga sekolah di sana. Mereka khawatir anak-anak mereka juga bisa menjadi korban selanjutnya,” kata Sudirman, pihak dari TRC PPA Kaltim saat ditemui wartawan Rabu (4/6/2025) malam.
Sudirman mengaku, TRC PPA sudah mengantongi sejumlah bukti berupa percakapan dan rekaman yang mengindikasikan adanya pelecehan verbal dan kemungkinan fisik.
“Kami sudah memegang beberapa alat bukti percakapan. Menurut informasi yang kami terima, besar kemungkinan pelecehan yang terjadi bukan hanya verbal, tapi juga fisik,” jelasnya.
Namun, pihak TRC PPA hingga kini belum berhasil bertemu langsung dengan korban dan orang tuanya karena keterbatasan akses.
“Kami belum bisa memastikan karena belum bertemu langsung dengan korban,” katanya.
Sudirman menegaskan, kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihaknya terus mendorong proses hukum agar kasus ini tidak berhenti begitu saja dan berkomitmen mengawal kasus tersebut secara transparan dan serius.
“Pelecehan itu tidak ada istilah damai. Apapun bentuk kekerasan seksual, penyelesaiannya harus di ranah hukum, bukan mediasi,” tandasnya
(wan)

Tag




