ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), hadir langsung di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, untuk meninjau sengketa tapal batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, mendampingi Gubernur Harum selama kunjungan.
Turut hadir Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud, jajaran Forkopimda Kaltim, Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris, serta Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman beserta Wakil Bupati H Mahyunadi.
Rudy Mas’ud menegaskan bahwa fokus kedatangan Pemprov Kaltim adalah memastikan hak-hak warga Dusun Sidrap tetap terlindungi, dan layanan publik berjalan tanpa hambatan.
"Terutama memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Ini yang paling utama, standar pelayanan minimum (SPM) terlaksana maksimal di Kampung Sidrap ini," ungkap Harum.
SPM yang dimaksud Harum meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur yang menjadi hak dasar warga.
Tag



