“Kita bawa penumpang dapat Rp9.200, tapi antar makanan kadang cuma Rp5.000. Padahal beban biayanya lebih berat. Kita harus nunggu di resto, bayar parkir. Tapi karena enggak ada aturan soal itu, aplikator seenaknya bikin tarif promosi,” kata Ivan.
Driver Akan Gelar Aksi: Tuntut Sanksi Cabut Izin Operasional Maxim
Atas dasar itu, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) yang terdiri dari komunitas driver online di Kaltim berencana menggelar aksi lanjutan pada Senin 07 Juli 2025.
Tujuannya untuk menagih janji Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memberikan sanksi nyata kepada aplikator Maxim.
Para driver berharap Pemprov Kaltim segera memanggil perwakilan perusahan Maxim dan memastikan aplikator itu mengikuti tarif resmi di Kaltim.
Bila tidak, AMKB, Driver Grab dan Gojek meminta pencabutan izin operasional aplikator Maxim di Kaltim sebagai bentuk penegakan hukum dan sanksi tegas.
“Kami ingin tahu, apakah peraturan ini benar-benar punya kekuatan? Kalau dibiarkan, berarti SK Gubernur ini cuma jadi kertas kosong,” pungkas Ivan.
(wan)
Tag




