ARUSBAWAH.CO - Digelarnya pertemuan dalam tajuk "Forum Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan” oleh DPMPTSP Kutai Timur (Kutim) turut dijelaskan oleh pihak penyelenggara.
Usai kegiatan digelar, Ketua Pelaksana Kegiatan, Elieser Surianto sampaikan bahwa masyarakat memiliki peranan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
Peran masyarakat itu juga adalah salah satunya, terkait dengan evaluasi kebijakan dan pelayanan publik.
Untuk itulah, pihaknya menggelar agenda ini.
"Di pertemuan, dilakukan sistem komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara layanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan," katanya.
Tag