Arus Publik

Final! Siswa SMA 10 Samarinda Bakal Kembali Belajar di Kampus Yayasan Melati, Sekprov Kaltim: Kami Hormati

Kamis, 22 Mei 2025 21:36

SEKOLAH - Foto lokasi awal SMA 10 Samarinda yang berada di Kampus A yayasan melati di Jalan HAMM Rifaddin, Loa Janan Ilir/IST

Pemprov bahkan membuka kemungkinan memfasilitasi proses relokasi mereka ke gedung baru.

Yayasan Melati sendiri telah menandatangani komitmen kesepakatan dengan Pemprov Kaltim, mengakui bahwa SMA 10 akan kembali digunakan di sana. 

“Yang penting sekarang semua pihak duduk bersama untuk memastikan proses berjalan baik. Ini bukan sekadar soal gedung, tapi tentang menghormati hukum dan kepentingan generasi muda,” ucap Sri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menegaskan putusan MA terkait pengembalian SMA Negeri 10 ke Kampus A harus segera dilaksanakan tanpa pengecualian.

“Sudah jelas putusannya. Harus segera dikembalikan ke Kampus A. Kita tidak bisa melawan hukum,” tegas Hasanuddin.

Pria akrab di sapa Hamas itu menilai, persoalan ini sudah terlalu lama berlarut-larut dan harus segera dituntaskan. 

"Kalau Yayasan melati merasa ada keberatan, silakan ajukan bukti baru. Tapi pelaksanaan putusan MA harus lebih dulu dijalankan," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran DPRD dalam memediasi konflik yang sudah berjalan sejak 2017, ketika Yayasan Melati menghentikan aktivitas SMA 10 di Kampus A. 

Ia menekankan pentingnya fasilitasi agar proses belajar mengajar di Kampus A kembali berjalan baik dan tertib.

Pemprov bersama DPRD Kaltim menyatakan siap menampung usulan hibah atau pengelolaan bangunan dari Yayasan Melati jika mereka memiliki dokumen sah. 

Namun secara prinsip, keputusan pengadilan menjadi pegangan utama. 

“Kita siap bantu proses pemindahan. Kalau Yayasan Melati ingin berdialog, kami terbuka. Tapi, putusan MA tetap harus dijalankan lebih dulu,” pungkasnya.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE