Arus Publik

Participating Interest

Eni Sudah MoU dengan Petronas Malaysia, Bagaimana soal PI 10 Persen ke Kaltim?

Penggabungan sejumlah aset hulu (upstream)

Senin, 17 November 2025 21:10

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Fact Book 2024 Eni

ARUSBAWAH.CO -  Perusahaan energi asal Italia, Eni, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Petronas, perusahaan migas milik negara Malaysia, pada Februari 2025.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi penggabungan sejumlah aset hulu (upstream) kedua perusahaan di Indonesia dan Malaysia melalui pembentukan perusahaan patungan.

Informasi soal MoU ENI - Petronas itu dipublish pada Fact Book resmi perusahaan. 

SCREENSHOOT - Fact Book 2024 ENI

 

Langkah strategis tersebut disebut akan menciptakan sinergi besar dan memperkuat posisi keduanya sebagai pemain LNG utama di kawasan Asia.

Joint venture EniPetronas ini diproyeksikan mampu mencapai produksi berkelanjutan hingga 500 ribu barel setara minyak per hari (kboe/d) dalam beberapa tahun ke depan.

Perusahaan baru itu juga akan mengelola sekitar 3 miliar barel cadangan migas, dengan potensi tambahan eksplorasi hingga 10 miliar barel.

Namun di tengah rencana penggabungan aset ini, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana kelanjutan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Kalimantan Timur?

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Fact Book 2024 Eni

 

Kaltim Menunggu Kepastian PI 10 Persen

Sebagai daerah penghasil migas, Kalimantan Timur berhak mendapatkan PI 10 persen dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayahnya.

Skema ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, sekaligus wujud komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat aktivitas migas dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Tag

MORE