Menurutnya, pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendirian karena kewenangan pengerukan berada di pemerintah pusat.
“Jadi begini, Sungai Mahakam ini terutama untuk navigasi dan alur pelayaran itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, khususnya di Kementerian Perhubungan. Sedangkan sungainya sendiri untuk pengurukan dan fasilitas lainnya dipegang oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) di bawah PUPR,” jelasnya.
Namun Rudy menilai selama hampir 20 tahun, pemerintah pusat tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan optimal.
“Sudah hampir 20 tahun kegiatan yang berkaitan dengan tugas pemerintah pusat baik oleh balai maupun Kementerian Perhubungan tidak pernah dilaksanakan, padahal Mahakam ini urat nadi ekonomi Kaltim,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengerukan ini juga berkaitan dengan keluhan para pengusaha tongkang batu bara yang kapalnya sering kandas, Rudy tak menampik.
“Iya, salah satunya memang itu. Karena banyak kapal dengan DWT besar yang kandas saat air surut. Mereka sering menunggu air pasang, antre di tengah sungai. Pendangkalan ini mengganggu pelayaran dan perdagangan,” kata Rudy.
Rudy Mas’ud juga menyebut pengerukan akan membantu mengendalikan banjir di Samarinda dan kawasan hulu Mahakam.
“Banjir kita ini juga berkaitan dengan pendangkalan Sungai Mahakam. Jadi kalau tidak dikeruk, air dari hulu tidak bisa mengalir lancar,” pungkasnya.
(wan)
Tag




