ARUSBAWAH.CO - Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 1 November 2025 mencatat, realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru mencapai Rp11,9 triliun dari total APBD 2025 sebesar Rp20,9 triliun.
Artinya, masih ada sekitar Rp9 triliun atau 43 persen uang publik yang belum digunakan.
Secara presentase menunjukkan penyerapan anggaran baru mencapai 56,94 persen.
Padahal, waktu tersisa kurang dari dua bulan hingga penutupan buku di 25 Desember 2025.
Secara rinci, belanja pegawai dari pagu Rp3,7 triliun baru terealisasi Rp2,4 triliun atau 66,36 persen.
Belanja barang dan jasa Rp4,91 triliun baru terpakai Rp2,68 triliun atau 54,54 persen.
Belanja modal, yang menjadi tulang punggung pembangunan fisik, justru paling rendah dengan realisasi hanya Rp1,68 triliun dari Rp4,6 triliun atau 36,19 persen.
Sementara itu, belanja lain-lain mencapai Rp5,1 triliun dari Rp7,61 triliun atau 67,17 persen, belanja bagi hasil Rp2,9 triliun dari Rp4,6 triliun (63,75 persen), dan bantuan keuangan Rp1,6 triliun dari Rp2 triliun (78,61 persen).
Namun, belanja subsidi dan belanja tidak terduga nihil, alias belum ada realisasi sama sekali sepanjang tahun ini.
Untuk hibah dan bantuan sosial, masing-masing mencapai Rp506 miliar dari Rp695 miliar (72,75 persen) dan Rp22 miliar dari Rp27 miliar (81,74 persen).
Pengamat: Koordinasi Pemprov Lemah dan DPRD Abai
Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menilai kondisi ini sebagai cermin buruknya tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyebut, lemahnya koordinasi antara Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tag



