Arus Publik

Seleksi Direksi BUMD Kaltim

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Tak Ikut UKK Calon Direksi BUMD Kaltim, Pansel Pastikan Gugur Tanpa Toleransi

72 Peserta Hadir dalam UKK Direksi BUMD Kaltim

Selasa, 15 Juli 2025 22:31

ANGGOTA PANSEL - Wawancara John Fresly selaku Anggota Panitia Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Dari 82 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur tahun 2025, hanya 72 orang yang hadir mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar mulai 14 Juli 2025 di Hotel Midtown Samarinda.

Dari total 82 peserta yang lolos administrasi, sebanyak 10 orang tidak mengikuti UKK pada hari pertama. 

Salah satu nama yang disebut tidak hadir adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau dikenal Ari Askhara, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Ari Askhara Lolos Administrasi tapi Absen di Hari Pertama UKK

Ari Askhara masuk dalam 82 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi BUMD Kaltim berdasarkan surat Nomor 500/978/EKO-II yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswadi, pada 10 Juli 2025.

Informasi ketidakhadiran Ari Askhara di lokasi UKK diperoleh wartawan Arusbawah.co dari salah satu peserta seleksi yang melamar posisi Direktur Keuangan di PT MMPKT. 

Peserta itu menyebut bahwa Ari Askhara tidak terlihat dalam proses UKK hari pertama.

Perlu diketahui bahwa Kehadiran peserta calon direksi BUMD dalam UKK merupakan syarat mutlak dalam proses penilaian. 

Hal itu ditegaskan oleh anggota Panitia Seleksi (Pansel), John Fresly, saat diwawancarai langsung oleh wartawan Arusbawah.co di lokasi ujian.

“Yang tidak hadir, ya otomatis gugur. Itu bentuk transparansi yang kami jaga. Bahkan kalau dia hadir besok, tetap tidak bisa ikut lagi,” tegas John.

 

UKK Direksi BUMD Kaltim Dijalankan oleh BKD dan Konsultan Universitas Padjadjaran

UKK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, bekerja sama dengan konsultan independen dari Universitas Padjadjaran. 

Proses UKK terbagi dalam empat tahapan utama yakni seleksi administrasi UKK 14-16 Juli 2025, penulisan makalah pada 17 Juli 2025 di UPTD Penilaian Kompetensi BKD, dan wawancara akhir oleh tim Pansel pada 18–20 Juli 2025.

John Fresly menambahkan, seleksi ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga mengedepankan enam indikator utama: kompetensi, integritas, rekam jejak, kepemimpinan, visi pengembangan perusahaan, dan pemahaman terhadap tata kelola.

Rekam Jejak Bermasalah Menjadi Pertimbangan di Tahap UKK

Menanggapi pertanyaan wartawan soal masuknya nama-nama dengan rekam jejak bermasalah dalam tahap administrasi, John Fresly menjelaskan bahwa seleksi administrasi hanya memverifikasi dokumen persyaratan, bukan latar belakang hukum.

“Di tahap administrasi, kita hanya melihat pemenuhan dokumen. Tapi di UKK, rekam jejak dan integritas menjadi pertimbangan utama. Termasuk riwayat hukum di masa lalu, itu sangat berpengaruh,” kata John yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Dipemberitaan sebelumnya, Ari Askhara diketahui pernah divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan selama 20 bulan dan denda 300 juta oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2021 terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton dalam pesawat Garuda. 

Meski lolos seleksi administrasi, ketidakhadirannya di UKK secara otomatis dianggap menggugurkan kesempatannya melaju ke tahap berikutnya.

Pansel Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Ketidakhadiran

Pansel sendiri mengakui adanya perdebatan internal mengenai toleransi ketidakhadiran pada hari pertama UKK, namun akhirnya memilih bersikap tegas demi menjaga integritas proses seleksi.

“Kita tidak bisa mentolerir absensi, karena ini menyangkut tanggung jawab calon pemimpin BUMD. Kalau tidak bisa hadir saat seleksi, bagaimana bisa mengelola perusahaan daerah?” ujar John.

Sebagai informasi, seluruh rangkaian seleksi direksi BUMD Kaltim dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2025. 

Tiga nama terbaik dari setiap posisi akan diajukan ke Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk dipilih dan ditetapkan.

(wan)

 

Tag

MORE