Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
Menurut Asli, jika terbukti ada pelanggaran berat, kepala sekolah bisa langsung dicopot.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tenaga pendidik.
“Guru itu profesi mulia. Tapi kalau ada oknum yang menyimpang, itu masalah personal,” katanya.
Menurutnya, tidak ada profesi yang bisa menjamin seseorang tidak akan melakukan pelanggaran hukum.
“Semua profesi punya risiko penyimpangan, termasuk guru, polisi, atau ustaz. Itu masalah individu, bukan sistem,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa setiap kasus harus dilihat secara proporsional.
Ia mencontohkan kasus guru olahraga yang membantu siswa dalam gerakan fisik saat mengajar.
“Misalnya guru tari mengajarkan gerakan tangan, lalu menyentuh siswanya di depan kelas. Itu bukan pelecehan,” katanya.
“Tapi kalau berduaan di ruangan tertutup, itu patut dicurigai,” tambahnya.
Ia mengaku prihatin karena ada oknum guru yang mencoreng profesinya sendiri.
“Jumlah guru di Samarinda ada sekitar lima hingga enam ribu orang. Kalau ada satu atau dua kasus seperti ini, ya kita harus bertindak,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, tim redaksi masih coba lakukan konfirmasi kepada sekolah yang dimaksud para pendemo.





