ARUSBAWAH.CO - Dugaan pelecehan seksual guru honor di Samarinda sudah dilaporkan ke Wali Kota Andi Harun.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan gelar aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda pada Rabu (19/03/2025).
Mereka menuntut agar Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SDN 007 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, dicopot dari jabatannya dan dipenjara.
Aksi itu dipicu oleh dugaan keterlibatan kepala sekolah dalam melindungi oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.
"Kami turun ke jalan untuk memastikan pelaku dan pihak yang melindunginya bertanggung jawab," ujar Hidayat Koordinator Lapangan aksi saat diwawancara awak media,
Menurutnya, pelecehan seksual di dunia pendidikan adalah ancaman serius bagi moral bangsa.
"Kami tidak ingin sekolah, yang seharusnya mencetak generasi beradab, justru dihancurkan oleh tindakan amoral seperti ini," tambahnya.
Para demonstran menilai pihak sekolah bukan hanya tidak berpihak kepada korban, tetapi juga berusaha menutup-nutupi kasus itu.
Setelah kasus ini mencuat, Kepala Sekolah dan Wakilnya diketahui mendatangi rumah salah satu korban.
Mereka diduga mencoba melakukan mediasi agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.
Bahkan, keluarga korban mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah sempat menawarkan amplop berisi uang sebagai bentuk damai.
Namun, orang tua korban menolak tegas dan tetap memilih menempuh jalur hukum.
Kasus itu akhirnya terus bergulir hingga Polresta Samarinda menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka.
Namun, upaya untuk meringankan hukuman pelaku masih terus dilakukan.
Kepala Sekolah SDN 007 bahkan dijadikan saksi dalam sidang Pra Peradilan (Prapid) yang digelar Jumat, 14 Maret 2025.
Hal itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku dan bertentangan dengan hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditegaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan melalui mediasi.
Setiap upaya negosiasi atau perdamaian dalam kasus pelecehan seksual dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, membenarkan adanya dugaan perlindungan kepala sekolah itu kepada pelaku.
“Bermula dari pelecehan seksual, pelakunya sudah diproses kepolisian. Tapi berkembang lagi, ada kesan kepala sekolah membantu pelaku. Makanya ada demo,” katanya saat ditemui di kantornya oleh redaksi Arusbawah.co, Kamis (20/03/2025) siang.
Ia mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Wali Kota Samarinda.
"Saya sudah lapor ke Pak Wali Kota, beliau akan menindaklanjuti. Inspektorat akan turun untuk memeriksa kebenaran informasi ini," jelasnya.
Jika terbukti kepala sekolah melindungi pelaku, Walikota memastikan akan ada tindakan tegas.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau terbukti, kepala sekolah akan dinonaktifkan permanen," tambahnya.
Saat ditanya dugaan keterlibatan kepala sekolah, Asli Nuryadin mengatakan belum bisa memastikan kejelasannya.
“Yang saya tahu, kepala sekolah membantu si terdakwa, guru bahasa Inggris honorer itu. Tapi benar atau tidaknya, biar inspektorat yang menyelidiki,” ujarnya.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencopot kepala sekolah.
“Saya hanya bisa mengusulkan dan merekomendasikan. Keputusan ada di tangan Pak Wali Kota,” katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
Menurut Asli, jika terbukti ada pelanggaran berat, kepala sekolah bisa langsung dicopot.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tenaga pendidik.
“Guru itu profesi mulia. Tapi kalau ada oknum yang menyimpang, itu masalah personal,” katanya.
Menurutnya, tidak ada profesi yang bisa menjamin seseorang tidak akan melakukan pelanggaran hukum.
“Semua profesi punya risiko penyimpangan, termasuk guru, polisi, atau ustaz. Itu masalah individu, bukan sistem,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa setiap kasus harus dilihat secara proporsional.
Ia mencontohkan kasus guru olahraga yang membantu siswa dalam gerakan fisik saat mengajar.
“Misalnya guru tari mengajarkan gerakan tangan, lalu menyentuh siswanya di depan kelas. Itu bukan pelecehan,” katanya.
“Tapi kalau berduaan di ruangan tertutup, itu patut dicurigai,” tambahnya.
Ia mengaku prihatin karena ada oknum guru yang mencoreng profesinya sendiri.
“Jumlah guru di Samarinda ada sekitar lima hingga enam ribu orang. Kalau ada satu atau dua kasus seperti ini, ya kita harus bertindak,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, tim redaksi masih coba lakukan konfirmasi kepada sekolah yang dimaksud para pendemo.





