ARUSBAWAH.CO - Kepala Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Ahmad Benni, secara tegas membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis sore, 5 Juni 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Lukas Himuq.
Lukas mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelecehan itu masuk ke pihak kepolisian pada 30 April 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ahmad Benni telah dimintai keterangan oleh Polsek Muara Bengkal pada 2 Mei.
“Dari hasil kajian hukum kami, laporan ini sangat lemah dari sisi pembuktian. Kami terus memantau perkembangan kasus sejak April hingga Juni dan bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres,” ujar Lukas.
Dari informasi yang diperoleh melalui Humas Polres Kutai Timur, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti.
Tag



