Arus Terkini

Korupsi BUMD Kutim

Dugaan Korupsi BUMD Kutim: Rp37 Miliar Lenyap tanpa Musyawarah, Ada Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 23:7

DITAHAN - Kejati Kaltim menahan satu tersangka berinisial MSN dalam kasus likuidasi aset PT Kutai Timur Energi di PT Astiku Sakti/HO

Namun, alih-alih dikembalikan ke kas daerah atau ke induk perusahaan PT KTI, dana tersebut justru dikelola secara pribadi oleh dua petinggi Tim Likuidator, yakni HD (Ketua) dan MSN (Wakil Ketua).

 

Peran MSN dan HD Diungkap, Total Kerugian Negara Capai Rp38 Miliar

Pada 23 Juni 2025 lalu, HD telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum ditahan karena kondisi kesehatan.

Sementara itu, kini giliran MSN yang menyusul sebagai tersangka kedua dan langsung ditahan di Rutan Kelas I Samarinda.

Fakta dalam berkas perkara menunjukkan bahwa MSN, dalam kapasitasnya juga sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT KTE, menarik dana sebesar Rp1,004 miliar dari hasil dividen.

Dana ini digunakan untuk operasional perusahaan tanpa melalui rapat dengan tim.

Sementara itu, HD diduga menarik dana secara bertahap senilai Rp37,449 miliar langsung ke rekening Tim Likuidator, juga tanpa melibatkan anggota tim lain.

Total dana yang telah ditarik dari investasi di PT Astiku Sakti mencapai Rp38,453 miliar.

Tag

MORE