Arus Publik

Rekomendasi BPK Kaltim

BPK Sudah Periksa Laporan Keuangan Pemprov - Pemkot, Ada Pembayaran ke Pegawai Meninggal hingga Pekerjaan Fisik Dibayar Double

Rabu, 28 Mei 2025 21:11

Wawancara Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur mengungkap 184 temuan dan 489 rekomendasi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 di sembilan kabupaten/kota se-Kaltim.

Meski hasilnya menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menegaskan temuan itu memperlihatkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah

Temuan BPK mencakup penataan aset, utang, honorarium, pengelolaan pendapatan, hingga pertanggungjawaban belanja.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menegaskan semua temuan itu memang tidak menyentuh batas materialitas yang bisa menggugurkan opini WTP. 

“Jadi ini ada permasalahan tapi masih di bawah materialitas. Artinya hitungan kami itu masih sifatnya wajar,” ujarnya saat diwawancara awak media, Jumat (23/5/2025).

Namun, Suharyanto mengingatkan bahwa perhitungan itu bukan berarti semua bersih dari kesalahan. 

“Wajar itu bukan berarti tidak ada kesalahan. Tapi kesalahannya masih dalam batas yang bisa diterima secara akuntansi,” tegasnya.

Dari sembilan daerah yang diperiksa BPK, Kutai Timur (Kutim) mencatat temuan terbanyak dengan 33 temuan dan 105 rekomendasi. 

Diikuti Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 23 temuan dan 57 rekomendasi, serta Penajam Paser Utara (PPU) dengan 22 temuan dan 66 rekomendasi.

“Variasinya tergantung pada kasusnya. Satu temuan bisa melahirkan lebih dari satu rekomendasi,” jelas Suharyanto. 

Lima temuan besar yang ditemukan BPK mencakup: 

1. Pengelolaan aset dan utang.

2. Pelebihan pembayaran kontrak.

Tag

MORE