Advertorial

Dugaan Etik Dua Legislator Kaltim Tersendat, BK DPRD Tunda Laporan Karena Kendala Administratif

Senin, 19 Mei 2025 15:23

POTRET - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi (Foto: Instagram @h.subandi_)

ARUSBAWAH.CO - Proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali tersendat.

Kali ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim harus menunda tindak lanjut laporan dari tim hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) karena adanya kendala teknis administratif.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa surat pengaduan telah diterima.

Namun, ia menegaskan bahwa laporan tersebut belum memenuhi syarat formal yang diatur dalam tata beracara BK.

"Ada prosedur yang harus dipatuhi. Salah satunya, surat pengaduan seharusnya dialamatkan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD, bukan langsung kepada BK," jelasnya pada Senin (19/5/2025).

Sebab itu, BK segera menghubungi pihak pelapor untuk memperbaiki dokumen, termasuk melengkapi administrasi yang masih belum sesuai.

Saat ini, menurut Subandi, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur disposisi sebelum bisa melangkah ke tahap berikutnya.

Tag

MORE