“Kita ingin pasar yang aman dan nyaman. Limbah akan diolah sesuai standar, tidak lagi dibuang langsung ke drainase kota,” ujarnya.
DPRD Samarinda: Pemkot Harus Tertibkan
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, yang diwawancara pada Senin (11/8/2025), menegaskan bahwa pemindahan aset pemerintah harus melalui mekanisme resmi.
Jika ditemukan pelanggaran, aset harus dikembalikan ke pihak yang sah.
Ia pun mendesak Pemkot untuk menertibkan hal ini, termasuk soal memperjelas dugaan aset pemerintah yang dijual tersebut.
“Kalau sudah memindahkan tangan tanpa prosedur, itu melanggar aturan. Pemkot harus segera menertibkan,” tegasnya. (pra)
Baca juga:
Tag




