Arus Publik

Dua Akademisi Komentari Polemik BPJS Pemprov - Pemkot, Singgung Lempar-lemparan Bola hingga Regulasi Tak Sempurna

Rabu, 15 April 2026 23:22

MENJELASKAN - Pakar dari Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah (tengah) dan Purwadi (kiri), dalam sesi diskusi "Nasib 49.000 Warga Miskin (JKN): "Siapa yang Bertanggung Jawab? Antara Regulasi dan Kebijakan" / Arusbawah.co

Najidah juga mengingatkan bahwa JKN itu wajib, sehingga pelayanan juga harus wajib diberikan.

“Dalam undang-undangnya, persertaan JKN itu wajib. Wajib itu berarti masyarakat juga harus dapat pelayanan wajib. Tapi ada aturan di bawahnya yang membuat ketidakmampuan itu menjadi wajib. Itu sistemik,” katanya.

Ia menyimpulkan, masalah ini terjadi karena regulasi yang belum matang.

“Ada kesalahan dalam sistem regulasi,” tutupnya.

Purwadi: Pemprov-Pemkot Lempar-lemparan Bola?

Purwadi melihat persoalan ini sebagai bentuk saling lempar tanggung jawab antar pemerintah.

“Saya melihatnya ini sedang antara pemerintah daerah itu lempar-lemparan bola,” kata Purwadi.

Ia menyayangkan hal tersebut, karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia.

“Menyedihkan menurut saya ketika nyawa manusia begitu penting menyangkut kesehatan, itu lempar-lemparan begitu,” tegasnya.

Purwadi juga mengkritik komunikasi pemerintah provinsi yang dinilai tidak konsisten.

“Saya mengkritik komunikasi pemprov satu tahun ini penuh dengan blunder. Jadi komunikasinya sangat amat blunder,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat masalah semakin rumit di mata publik.

“Akhirnya menjadi bola panas. Bola panas yang publik jadi kucing-kucingan itu yang pertama,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung dampak kebijakan pusat, seperti efisiensi anggaran dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), yang ikut memperparah kondisi daerah. Tak terkecuali soal polemik JKN ini.

“Ketika pangkas DBH Kaltim 75 persen itu, pasti dampaknya ke mana-mana. Dan hari ini kita sudah merasakan lempar-lempar tanggung jawab soal dana kesehatan,” katanya.

Tag

MORE