Meskipun manajemen RSUD AWS meminta waktu hingga satu bulan untuk menyelesaikan audit, pihak legislatif mendorong agar proses tersebut dipercepat.
"Kami meminta dua minggu dari manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan audit medis tersebut. Kami berharap hasilnya segera keluar agar permasalahan ini menjadi terang benderang," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa audit dilakukan oleh dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang memiliki kredensial.
Nantinya, hasil audit akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas), serta Komisi IV DPRD Kaltim untuk dievaluasi.
Jika ditemukan kelalaian, dr. Andi memastikan harus ada tindakan evaluasi dan perbaikan terhadap pihak terkait.
Hingga saat ini, bayi tersebut dilaporkan masih dalam perawatan intensif di ruang Cempaka.
Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga tetap menuntut pertanggungjawaban atas dampak luka fisik yang dialami pasien, terlepas dari hasil audit internal yang sedang berjalan. (son)
Tag




