ARUSBAWAH.CO - Pertemuan antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) digelar dalam agenda rapat dengar pendapat pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD dengan fokus pembahasan pada kesiapan pelaksanaan kurikulum baru serta kondisi sarana pendidikan.
Isu yang dibahas mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, TK hingga PAUD. Forum tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan berbagai persoalan pendidikan di Samarinda.
Jalannya rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, bersama sejumlah anggota dewan, dan dihadiri Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby beserta jajarannya.
Dalam keterangannya, Novan menilai diskusi yang berlangsung masih bersifat umum dan belum masuk ke tahap teknis.
Tiga sektor utama yang menjadi perhatian meliputi kurikulum, tenaga pengajar, serta fasilitas pendidikan.
“Pembahasan hari ini masih pada tahap gambaran besar, mencakup kurikulum, tenaga pengajar, dan fasilitas pendidikan yang menjadi penopang utama kualitas pembelajaran,” ujar Novan.
Novan memaparkan bahwa penerapan kurikulum terbaru membawa tambahan materi muatan lokal berupa bahasa daerah.
Untuk wilayah Samarinda, bahasa Kutai menjadi salah satu materi yang diterapkan.
Namun, belum semua tenaga pendidik memiliki kemampuan untuk mengajarkannya, sehingga hal ini menjadi kendala dalam implementasi di sekolah.
Tag



