Selain itu, Ronal menekankan pentingnya penyediaan blok atau area khusus dalam TPU yang diperuntukkan bagi pemeluk agama yang berbeda, agar tetap menjunjung toleransi dan keadilan sosial dalam pemanfaatan fasilitas umum.
Raperda TPU yang tengah dibahas Komisi I, kata Ronal, kini hampir rampung dengan progres mencapai 98 persen.
“Kami tinggal menyelesaikan tahap akhir seperti analisis dan finalisasi. Targetnya, Perda ini disahkan sebelum 18 Juni,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masalah pendanaan menjadi kendala.
Saat ini, Pemkot hanya menganggarkan dana untuk dua Raperda prioritas dalam setahun, sedangkan Komisi I sedang mendorong empat Raperda sekaligus—termasuk tentang reklame dan wawasan kebangsaan. (adv)
Tag



